CARA KERJA

Masukan dari para pemangku kepentingan merupakan kunci dalam upaya kami untuk mewujudkan operasi yang berkelanjutan.

Sesuai dengan komitmen kami untuk melibatkan dan menjaga komunikasi dengan pemangku kepentingan yang ditetapkan dalam Kebijakan NDPE, kami selalu menjaga keterbukaan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.

Kami telah menetapkan prosedur pengaduan untuk memfasilitasi rekan kerja, pembeli, pemasok, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyampaikan keluhan dan masukan atas operasi kami.


Mekanisme PENGADUAN

Kami percaya bahwa operasi yang berkelanjutan perlu dipelihara dan ditingkatkan terus menerus. Dalam hal ini, umpan balik dari para pemangku kepentingan sangat berharga untuk mengukur kemajuan yang telah kami capai dalam implementasi Kebijakan NDPE.

Sesuai dengan Sistem Keluhan RSPO, mekanisme keluhan kami dirancang untuk memastikan bahwa setiap keluhan ditanggapi dengan adil, wajar, dan tepat waktu tanpa retribusi apa pun bagi pelapor. Kami telah mengembangkan mekanisme yang sederhana, mudah dipahami, dan transparan dengan melibatkan level manajemen yang sesuai.

 

 

 

KATEGORI BUKAN KELUHAN

Setelah melakukan analisis awal terhadap keluhan yang masuk, akhirnya kami memutuskan untuk mengelompokan ini sebagai kategori bukan keluhan. Karena keluhan yang masuk sebagian besar ialah berupa permohonan bantuan dari masyarakat lokal.

 Selama thn 2022 kami mencatat category bukan keluhan terdapat 42 yakni berupa permintaan bantuan dari masyarakat, diantaranya permohonan bantuan kesehatan lainnya yakni 43%, permohonan bantuan kedukaan 29% serta permohonan bantuan kegiatan keagaaman dan kebudayaan terdapat 19%.

Hal ini tentu saja diluar dari fasilitas maupun kegiatan CSR yang sudah diberikan perusahaan seperti program pendidikan, kesehatan, insentive beras, insentive biaya hidup bulanan lainnya.

Namun PT BIA tetap melakukan komunikasi dan secara aktif merespon berbagai permintaan dari stakeholder melalui team communication yang berada di kebun dibawah mekanisme keluhan. kami memiliki beberapa media komunikasi yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan seperti email, surat, telepon maupun disampaikan secara langsung.

Pada tahun 2023, perusahaan terus menjaga komunikasi dengan masyarakat lokal dan menerima 12 permohonan bantuan diantaranya berupa permohonan bantuan keagamaan dan kebudayaan 33%, bantuan kesehatan lainnya 25% dan masing masing bantuan pendidikan lainnya 25% dan bantuan kedukaan.

 

MENYAMPAIKAN PENGADUAN

Pengaduan dapat disampaikan secara lisan untuk didokumentasikan dalam log pengaduan atau secara tertulis melalui email, telepon, surat fisik, atau online melalui formulir di bawah ini.

Catatan Keluhan

No Tanggal Ringkasan Pelapor Keluhan Progress Sumber Status
1 August 19 2019 Pada tanggal 19 Desember 2019, melalui mekanisme OECD, KNCP Korea menerima contoh spesifik yang diajukan oleh empat kelompok masyarakat sipil yaitu Korean Transnational Corporations Watch (KTNC Watch), PUSAKA, SKP KAME, dan WALHI Papua terkait dugaan pelanggaran Free Prior Informed Consent (FPIC), deforestasi, dan pencemaran sungai, kemudian pada tanggal 12 Februari 2020, POSCO International menyerahkan reposns, kemudian pada tanggal 9 Maret 2020, pihak yang mengadu menyerahkan pernyataan tambahan. Proses mediasi dilakukan sebanyak 3 kali selama 17 maret 2020 hingga 23 Juni 2021, hingga KNCP mengumumkan pernyataan akhir pada 18 Januari 2022. (KTNC Watch), PUSAKA, SKP KAMe, dan WALHI Papua Lihat Progres
Lihat Progress
2019.12.19 Empat kelompok masyarakat (KTNC Watch, PUSAKA, SKP-KAMe dan WALHI Papua) mengajukan pengaduan kepada KNCP terkait dengan pengembangan dan produksi kelapa sawit.
2020.2.12 Perusahaan menyampaikan tanggapan mereka terhadap keluhan tersebut
2020.3.9 Pelapor menyampaikan pernyataan tambahan
2020.3.17 Hasil Penilaian Awal KNCP dan proses mediasi diumumkan
2020.8.20 Pertemuan Komite Mediasi pertama (menjelaskan implementasi kebijakan NDPE, dll.)
2020.9.18 Penilaian awal telah selesai dilakukan
2020.12.2 Pertemuan Komite Mediasi ke-2 (memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan NDPE dan pertanyaan-pertanyaan lainnya)
2020.12.16 Para pihak menyetujui prosedur mediasi lebih lanjut, perpanjangan tenggat waktu
2021.6.23 Pertemuan Komite Mediasi ke-3 → kesepakatan tidak tercapai
2021.11.1 Menanggapi permintaan KNCP, perusahaan menyampaikan pendapatnya atas draf Pernyataan Akhir KNCP
2022.1.18 Pernyataan Final KNCP diumumkan
2022.1.18 KNCP menerbitkan Pernyataan Akhir pada tanggal 13 Januari 2022. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa KNCP tidak menerima klaim pengadu, tetapi merekomendasikan agar POSCO International melanjutkan upayanya saat ini untuk menerapkan kebijakan lingkungan dan sosial yang aktif dan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan di masa depan. Sebagai tanggapan, POSCO International menyerahkan laporan kinerja kepada KNCP pada tanggal 29 Juli 2022, yang merinci kemajuan kegiatan ESG mereka, termasuk implementasi kebijakan NDPE sesuai dengan rekomendasi.
Klik Disini Selesai
2 February 12 2020 pada tanggal 12 Februari 2020 "Kasus pembongkaran situs keramat Yawantop, masyarakat adat Malind dan Wambon Tekamerop". Surat tersebut diterima dan segera dilakukan verifikasi lapangan. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pertemuan pemangku kepentingan dengan ketua LMA, masyarakat adat, dan juga pemerintah daerah pada tanggal 20 Februari 2020, ritual upacara adat untuk mengembalikan kesucian situs dilakukan pada tanggal 12 Maret 2022, dan penanaman kembali dilakukan pada hari Sabtu tanggal 2 April 2020. Yayasan Pusaka Bentala (Pusaka Foundation) Lihat Progres
Lihat Progress
2020.2.12 PT BIA menerima pengaduan dari Yayasan Bentala Pusaka terkait pembongkaran situs keramat Yawantop, masyarakat adat Malind dan Wambon Tekamerop. Diduga, perusahaan telah menghancurkan situs keramat yang digunakan untuk melakukan ritual adat. Verifikasi lapangan segera dilakukan dan diketahui bahwa kawasan yang dimaksud merupakan kawasan NKT 4 yang menurut kesaksian marga Basik-Basik, merupakan sumur alam seluas 0,2 ha.
2020.2.20 Konsultasi publik terkait klarifikasi dan rehabilitasi kawasan bernilai konservasi tinggi telah dilaksanakan dengan LMA, masyarakat adat, dan LSM lokal, yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah, sehingga total peserta yang hadir mencapai 66 orang.
2020.3.12 Upacara adat telah dilaksanakan antara marga-marga yang terlibat, perusahaan dan juga masyarakat setempat. Dilanjutkan dengan rehabilitasi (penanaman kembali) dengan tanaman yang diminta oleh marga pada tanggal 4 April 2020.
2020.4.2 Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam kategori Selesai dan terus dipantau oleh tim HCV yang juga berkolaborasi dengan VMT (Village Monitoring Team) yang telah dibentuk dan beranggotakan anggota masyarakat adat.
Klik Disini Selesai

KATEGORI BUKAN KELUHAN

Setelah melakukan analisis awal terhadap keluhan yang masuk, akhirnya kami memutuskan untuk mengelompokan ini sebagai kategori bukan keluhan. Karena keluhan yang masuk sebagian besar ialah berupa permohonan bantuan dari masyarakat lokal.
Selama thn 2022 kami mencatat category bukan keluhan terdapat 42 yakni berupa permintaan bantuan dari masyarakat, diantaranya permohonan bantuan kesehatan 43%, kedukaan 29% serta permohonan bantuan kegiatan keagaaman dan kebudayaan terdapat 19%.
Hal ini diluar dari fasilitas maupun kegiatan CSR yang sudah diberikan perusahaan seperti program pendidikan, kesehatan, insentive beras, insentive biaya hidup bulanan lainnya.
Namun PT BIA tetap melakukan komunikasi dan secara aktif merespon berbagai permintaan dari stakeholder melalui team communication yang berada di kebun dibawah mekanisme keluhan. kami memiliki beberapa media komunikasi yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan seperti email, surat, telepon maupun disampaikan secara langsung.
Pada tahun 2023, perusahaan terus menjaga komunikasi dengan masyarakat lokal dan menerima 12 permohonan bantuan diantaranya keagamaan dan kebudayaan, kesehatan, pendidikan serta kedukaan.

2022

2023