MASYARAKAT KAMPUNG SELIL AKHIRNYA BISA MENGAKSES SUMUR AIR BERSIH

Kebahagiaan nampak dari wajah masyarakat yang tinggal di kampung selil, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke, Papua. Berdasarkan hasil kegiatan survey sosial yang dilakukan oleh perusahaan yang bekerjasama dengan pihak independent diketahui bahwa untuk mencukupi kebutuhan air selama ini masyarakat kampung Selil harus menempuh jarak ± 1 kilo ke sumur alam dengan menggunakan ember yang dipikul. Hal tersebut karena tiap rumah belum memiliki sumur air untuk mencukupi sumber air bersih (mandi, cuci, memasak hingga minum). Ditambah lagi karena bersumber dari Alam, ketersediaan air tidak dapat dipastikan terlebih lagi sumur alam akan kering saat musim kemarau.

Per November 2020 ini, akhirnya 128 jiwa penduduk yang tinggal di kampung Selil dapat menikmati air bersih yang mengalir langsung ke keran rumahnya masing-masing. Program Pembangunan  fasilitas Sumur Bor beserta instalasinya diinisiasi oleh PT.Bio Inti Agrindo sebagai wujud nyata kepedulian perusahaan pada masyarakat sekitar yang seiring sejalan dengan prinsip corporate citizenship  yang dianut POSCO International sebagai induk perusahaan PT.Bio Inti Agrindo.

Survey awal kegiatan ini dilakukan oleh Perusahaan pada Juli 2020 lalu, dilanjutkan berdiskusi dengan masyarakat dalam mengembangkan rencana pembangunan fasilitas sumber air. Disepakati bahwa dalam pengerjaan proyek ini akan menggunakan tenaga kerja (Local) dari masyarakat kampung selill sendiri, pengangkutan material dari kota menuju kampung menggunakan alat transportasi sungai (Speed Boat) milik masyarakat yang disewa oleh Perusahaan. Menara air yang dibangun berdaya tamping 4.400 liter dengan jaringan distribusi yang mengalir ke 47 rumah masyarakat di kampung Selil. Dengan melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja diharapkan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun ini.

Kedepannya program pengembangan kampung akan terus diwujudkan, diantaranya pemberian beasiswa yang adil dan transparan bagi anak-anak berprestasi kurang mampu dan juga peningkatan sarana Kesehatan Kampung.

Sumber:

PROGRESS
2020.02.12PT BIA received complaints from the Bentala Pusaka Foundation regarding the demolition of a sacred site of Yawantop, the Indigenous peoples of Malind and Wambon Tekamerop. Allegedely, the Company had destroyed sacred site used to perform traditional rituals. A field verification was immediately carried out and it was discovered that the area in question was a category HCV 4 area which according to the testimony of the Basik-Basik clan, was a natural well of 0.2 ha
2020.02.20Public consultations related to the clarification and rehabilitation of high conservation value areas have been carried out with LMA, indigenous communties, and local NGOs with the consultations also being attended by local governments bringing the total attendance to 66 people.
2020.03..12A traditional ceremony has been held between the clans involved, the company and also the local community. Followed by rehabilitation (replanting) with the plants requested by the clan on April 4, 2020.
2020.04.04At present, the Case has been listed as Resolved and continues to be monitored by the HCV team who also collaborates with the VMT (Village Monitoring Team) that has been formed comprised of members of the indigenous community itself.
PROGRESS
2019.12.19Four civic groups (KTNC Watch, PUSAKA, SKP-KAMe and WALHI Papua) submitted a complaint to KNCP regarding the development and production of palm oil.
2020.2.12The company submitted their response to the complaint
2020.3.9Complainant submitted an additional statement
2020.3.17KNCP Initial Assessment results and mediation process is announced
2020.8.201st Mediation Committee meeting (explained implementation of NDPE policy, etc.)
2020.9.18Initial assessment completed
2020.12.22nd Mediation Committee meeting (provided further explanations on implementation of NDPE policy and other inquiries)
2020.12.16Parties agreed to further mediation procedures, extension of deadline
2021.6.233rd Mediation Committee meeting → an agreement was not reached
2021,11Iin response to KNCP request, the company submits its opinion on the KNCP Final Statement draft
2022.1.18KNCP Final Statement is announced
The KNCP published its Final Statement on January 13, 2022. The statement indicated that KNCP did not accept the complainants' claim, but recommended that POSCO International should continue with its current efforts to implement active environmental and social policies and communicate with stakeholders in the future. In response, POSCO International submitted a performance report to KNCP on July 29, 2022, detailing the progress of their ESG activities, including the implementation of the NDPE policy in accordance with the recommendations.